4 Bulan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama, Sukaryadi Belum Ditetapkan Tersangka
CIREBON - Polres Cirebon belum menetapkan Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Cirebon Sukaryadi, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Hingga saat ini, polisi masih melakukan melakukan penyelidikan. Sukaryadi sendiri masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cirebon. \"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifia saat ditemui radarcirebon.com, Rabu (18/10). (Baca: Sukaryadi Dikecam Netizen, Ini Postingannya yang Bikin Geger Jagat Maya) Menurut Reza, untuk mengungkap kasus dugaan penistaan agama perlu proses. Karena harus memintai keterangan ahli seperi MUI dan lainnya. Berdasarkan catatan radarcirebon.com, kasus dugaan penistaan gama bermula saat Sukaryadi memosting status di beranda akun facebook miliknya, Senin (3/7). Dia menulis, “Menjadi pemimpin jangan takut sama allah, apalagi takut sama UU. Kalau saya dipercaya jadi Bupati rakyat segalanya bagiku,”. (Baca: Dianggap Nodai Agama, Sukaryadi Dilaporkan ke Polisi) Status mantan kuwu Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, itu bikin geger dunia maya dan mendapat banyak reaksi warganet. Hingga Sukaryadi dilaporkan sejumlah ormas ke polisi tiga hari kemudian, Kamis (6/7). Baca juga: Akun Facebook Sudah Ditutup, Sukaryadi Siap Diperiksa Polisi Soal Status Facebook Sukaryadi, Bupati Sunjaya: Saya Serahkan pada Allah SWT Sejak kasus itu dilporkan, hingga saat ini penyelidikan sudah hampir berjalan empat bulan. \"Rencana kita akan gelar perkara, segera,\" tegas Reza. (cecep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: